Pernikahan selalu mengundang dilema tak berkesudahan. Baik itu sebelum memilih calon pasangan, persiapan walimahan, dan proses panjang sampai sehidup semati sepenanggungan. Ya iyalah..
Namanya saja kehidupan, pasti selalu saja ada lika-liku ujian dalam menjalaninya.
"Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan mengatakan: Kami telah beriman, sedang mereka belum diuji?" (QS Al-Ankabut:2-3).
Salah satu ujian sekaligus titipan adalah anak. Anak jadi alasan kenapa pihak pro "Nikah Muda" memilih segera menikah. Tetapi pihak kontra enteng saja menjawab "Kenapa tidak adopsi anak saja mpok?" Sembari menunjukkan data 4 Juta anak terlantar di Indonesia. "Syukur bisa mengurangi beban negara"begitu katanya.
Nah bagaimana menurut Anda?
Pada dasarnya tujuan dalam pernikahan adalah melegalkan hubungan untuk melestarikan keturunan alias anak. Maka tak salah bila kubu pro menginginkan segera menikah untuk mempunyai anak / banyak anak. Sebab kelahiran seorang bayi, umur ibu kerap jadi tantangan. Semakin tua semakin beresiko.
Saya pernah melihat foto seorang siswi SMA brojol masih dengan baju putih abu-abunya. Ia lahirkan anak diam-diam, menanggung malu diusia muda karena pergaulan bebas. Apa jadinya bila persalinan tanpa bantuan ini dialami oleh wanita yang berumur?
Yaa sudah lewat duluan nyawanya.
Beda dengan siswi SMA tersebut. Foto yang Saya lihat adalah ketika Ia sedang dipergoki warga.
Tenaga kita di usia muda jauh lebih besar bila dibandingkan di usia tua. Meskipun anak adalah rezeki yang Allah titipkan pada orang tuanya. Kemungkinan memiliki banyak anak akan didapatkan oleh kubu pro ketimbang kontra.
Lalu, bagaimana tanggapan atas solusi yang diberikan oleh kubu kontra terkait mengadopsi anak untuk mengurangi beban negara?
Yasudah, kubu pro yang menginginkan anak dari rahimnya memberikan kebebasan kepada kubu kontra untuk mengadopsi anak ketimbang harus susah-susah melahirkan. Itukan keinginan mereka untuk mengurangi beban negara. Lagi-lagi suatu pilihan dan pandangan tak boleh dipaksakan.
Mau gak sih, yang kontra nikah muda melakukan itu? Jangan hanya omdo saja.
Saya rasa lumrahnya budaya di Indonesia, mereka lebih mengharapkan anak yang datang dari rahimnya meskipun harus bersusah payah dalam promil (Program Hamil) tertentu.
Ayo silahkan mengurangi beban negara!
Bagaimana mungkin kamu peduli anak-anak terlantar di Indonesia sampai ingin mengadopsinya. Sedangkan negara saja abai hingga muncul data sedemikian mirisnya. Ibarat "Anak ayam mati di lumbung padi"
Kalau ramai-ramai pihak kontra melakukan program adopsi untuk anaknya. Justru malah menjadikan masalah sosial dan politik yang berlarut-larut. Masalah sosialnya adalah alasan mengapa anak tersebut terlantar. Orang tua yang tak bertanggung jawab, hubungan diluar pernikahan, dan segelintir masalah sosial lainnya akan diselesaikan oleh pihak kontra. Pertanyaannya, seberapa efektifkah solusi tersebut untuk memutus mata rantai anak yang ditelantarkan? Sungguh sangat-sangat tidak efektif.
Lalu, apasih sebenarnya masalah politiknya?
Anggaplah solusi dari pihak kontra nikah muda didengarkan oleh pemerintah. Kemudian dibuat undang-undangnya agar lelaki dan perempuan yang menikah di usia matang dengan rentang umur sekian - sekian diwajibkan untuk mengadopsi anak diusia pernikahannya yang ke tiga bulan. Jika hal tersebut tidak dilakukan. Maka pasangan tersebut akan dikenakan denda sekian juta/ tahunnya. Melongolah mereka.. yang niatnya baik untuk membantu negara justru malah dimanfaatkan negara untuk melalaikan kewajibannya.
Oke sekian dan terimakasih, lanjut ke part 3.
Komentar